Selasa, 04 September 2012

Dari sebuah desa..

Pondok Pesantren "Darul Fiqhi" yang beralamat di Jl. Masjid RT. 01 RW. 02 Desa Miru, Kecamatan Sekaran, berada di wilayah Kabupaten Lamongan. Adalah KH. Fadloli Hasan yang mendirikan dan mengasuh pesantren ini sejak tahun 1990 hingga saat ini. Untuk menuju pesantren ini, dapat melalui Pasar Pucuk ke arah utara. 
Sekira 2,5 kilometer sebelum Kantor Polsek Sekaran, ditemui Pasar Miru. Bersebelahan dengan Pasar Miru terdapat jalan ke arah utara menuju Masjid Baiturrahim, Desa Miru. Tepat berdampingan dengan masjid itulah, pesantren "Darul Fiqhi" berada.
Saat ini, pesantren "Darul Fiqhi" mengelola Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyyah Ula, Wustho dan 'Ulya. Jumlah santri yang belajar di pesantren ini hingga tahun ajaran 1433/144 H. adalah sebanyak 151 putra dan 154 putri. Mereka berasal dari masyarakat sekitar yang mengaji pada waktu-waktu tertentu.
Para santri mengaji dibawah bimbingan para pengajar yang pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Langitan serta beberapa perguruan tinggi. Selain tentunya, diasuh langsung oleh Kyai Fadloli Hasan. Pengasuh pesantren "Darul Fiqhi" ini secara rutin juga memberikan pengajian Tafsir Al-Qur'an kepada para jamaah Masjid Baiturrahim. (ufi)